OTT Rektor Unsoed Momentum Bersih-bersih Perguruan Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 21 Agustus 2026, 14:12 WIB
OTT Rektor Unsoed Momentum Bersih-bersih Perguruan Tinggi
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. (Foto: Website Resmi Unsoed)
Kecil Besar
rmol news logo Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq beserta sejumlah pihak lainnya diapresiasi Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad.
HUT RMOL news

OTT tersebut dilakukan KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026. Berdasarkan informasi yang disampaikan KPK, terdapat 14 orang yang diamankan dalam operasi tersebut dan penyidik turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik semacam ini,” kata Habib Syarief, Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Kampus bukan hanya tempat untuk memperoleh gelar akademik, tetapi juga tempat menanamkan nilai-nilai keilmuan, integritas, idealisme, dan tanggung jawab moral.

“Perguruan tinggi adalah tempat menanamkan nilai-nilai kebaikan, ilmu pengetahuan dan idealisme. Karena itu sangat ironis apabila justru menjadi tempat tumbuhnya praktik kotor korupsi,” ujarnya.

Habib Syarief menilai dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru merupakan persoalan serius karena menyangkut keadilan dan kesempatan pendidikan. Menurutnya, penerimaan mahasiswa harus berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari transaksi kepentingan.

“Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Setiap calon mahasiswa harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Karena itu, Habib Syarief meminta KPK mengusut kasus tersebut secara tuntas dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT.

“Silakan KPK mengusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih. Tetapi kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukumnya,” katanya.

Selain penegakan hukum, Habib Syarief meminta KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola perguruan tinggi, khususnya yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.

Menurutnya, OTT tersebut harus menjadi momentum untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat di lingkungan perguruan tinggi, bukan sekadar menyelesaikan satu kasus.

“KPK dan Kemdiktisaintek harus melakukan evaluasi total. Kita membutuhkan road map pencegahan korupsi di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah terjadi OTT,” tandasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA