Hal itu diungkapkan Ketua DPR Puan Maharani merespons apakah RUU Pemilu akan ditindaklanjuti pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
“RUU Pemilu tentu saja apakah itu secara resmi ataukah tidak secara resmi kita tetap melakukan pembicaraan dengan seluruh partai politik,” kata Puan saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 18 Agustus 2026.
Kendati begitu, Puan tidak membeberkan secara rinci sudah sejauh mana pembahasan RUU Pemilu lintas fraksi tersebut.
Namun yang pasti, Puan menyatakan pihaknya bersama pimpinan DPR yang lain terus membahas secara informal dengan lintas fraksi parpol.
“Terus akan dibicarakan yang terbaik nanti prosesnya bagaimana, seperti apa, itu tetap akan dibicarakan di komisi,” pungkas Puan.
BERITA TERKAIT: