Kemenkeu Cairkan Dana Transfer Daerah Rp18,9 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 13 Agustus 2026, 14:29 WIB
Kemenkeu Cairkan Dana Transfer Daerah Rp18,9 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp18,9 triliun kepada pemerintah daerah pada 7 Agustus 2026.

Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan penyaluran dilakukan setelah pemerintah mengidentifikasi daerah yang mengalami kesulitan fiskal.

Penyaluran tersebut mencakup dukungan untuk penggajian pegawai, afirmasi daerah 3T, hingga cicilan pembayaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH).

“Penyaluran Transfer Ke Daerah sebesar Rp18,9 triliun terdiri dari dukungan penyelenggaraan pemerintahan termasuk untuk penggajian pegawai sebesar Rp12,8 Triliun, afirmasi kepada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) sebesar Rp 1,1 Triliun, dan ditambah cicilan pembayaran sebagian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) sebesar Rp5 triliun,” jelas Frans dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Kamis 13 Agustus 2026.

Frans menyebut terdapat 497 daerah dengan total kekurangan anggaran mencapai Rp20,8 triliun. Dari kebutuhan tersebut, pemerintah merealisasikan penyaluran sebesar Rp18,9 triliun. Adapun dari realisasi tersebut, sekitar Rp5 triliun dialokasikan untuk cicilan pembayaran sebagian KB DBH tahun 2024.

Frans menjelaskan, penyaluran tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 melalui rekening kas umum daerah (RKUD).

Khusus untuk tambahan cicilan KB DBH, pemerintah melakukan pelunasan kepada seluruh daerah yang memiliki KB DBH sampai dengan tahun 2024 dengan nilai hingga Rp8 miliar.

“Dan kepada daerah penghasil utama PNBP SDA (desil 10 penghasil PNBP tiap jenis DBH) diberikan penyaluran secara proporsional terhadap sebagian pagu KB DBH saat ini,” tambah Frans.

Menurut Frans, penyaluran TKD tersebut diharapkan dapat membantu Pemda memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pembayaran gaji ASN daerah dan pegawai P3K.

“(TKD) ini diharapkan juga dapat mengurangi beban kewajiban dari tahun sebelumnya dan juga penyelesaian secara bertahap atas KB DBH,” tandas Frans.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri menyebut pemerintah telah mencairkan Rp20,5 triliun kepada 490 daerah.

Namun, ia menegaskan dana Rp20,5 triliun tersebut bukan merupakan tambahan DBH maupun tambahan TKD, tetapi bantuan dari pemerintah pusat.

"Hari Jumat lalu sudah kita salurkan ke daerah, 490 (daerah) sudah disalurkan sesuai dengan kebutuhan," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA