Audiensi ini diterima oleh empat Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, yaitu Andina T. Narang, Amelia Anggraini, Cindy Monica , Salsabila Setiawan, dan Achmad Daeng Sere.
Andina Thresia Narang menyatakan optimismenya bahwa persoalan Kavling Pangkalan Jati akan terselesaikan dengan baik, mengingat Panitia Kerja (Panja) Aset TNI telah rampung dibahas.
"Kami akan melakukan langkah penyelesaian yang akan disandarkan pada hasil Panja Aset TNI di Komisi I yang baru disahkan," kata Andina, dikutip redaksi, Rabu 23 September 2026.
Sedangkan Legislator Komisi I lainnya, Amelia Anggraini turut membesarkan hati perwakilan PWKPJ dengan diterbitkannya produk legislatif berupa UU Pengaturan Reforma Agraria tersebut.
"Kita optimistis bahwa dengan adanya UU Pengaturan Reforma Agraria ini, insya Allah akan mendapatkan solusi terbaik, khususnya bagi Bapak dan Ibu yang sudah tinggal lama di Kavling Pangkalan Jati dalam pengabdian kepada bangsa dan negara sebagai Prajurit TNI AL," kata Amelia.
Sementara itu PWKPJ dalam audiensinya berharap adanya jalan keluar yang adil, manusiawi, dan tuntas dari persoalan yang mereka hadapi. Mereka percaya bahwa penyelesaian yang terbaik bukanlah penyelesaian yang mengalahkan salah satu pihak.
"Karena pada akhirnya yang kami cari bukan kemewahan, tetapi kepastian dan ketenangan di hari tua," kata Sekretaris PWKPJ, Ira Soelistyo.
Sebagai informasi, persoalan ini telah berlangsung selama lebih dari 50 tahun dan melibatkan ratusan kepala keluarga yang terdiri dari purnawirawan TNI AL, warakawuri, serta ahli waris mereka.
Kasus ini mempersoalkan lahan seluas 33 hektare yang di dalamnya terdapat hunian fasilitas umum serta sarana dan prasarana, termasuk akses jalan yang diharapkan turut dibebaskan dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
BERITA TERKAIT: