BPK Apresiasi Capaian 14 Kali WTP Mahkamah Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 12 Agustus 2026, 07:25 WIB
BPK Apresiasi Capaian 14 Kali WTP Mahkamah Agung
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025. (Foto: Dok BPK)
Kecil Besar
rmol news logo Mahkamah Agung (MA) sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut.

Tak hanya itu, MA hingga semester II 2025 tercatat telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau mencapai 96,65 persen, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 76 persen.

Dengan capaian tersebut, MA diharapkan terus memperkuat tata kelola lembaga dan tancap gas menuju transformasi pemerintahan berbasis teknologi serta keberlanjutan.

“Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Plt AKN IV BPK ini menekankan, penguatan tata kelola lembaga peradilan harus berjalan beriringan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta akselerasi menuju Government 5.0. Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data mutakhir, dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama meningkatkan kualitas kebijakan publik.

Namun, ia tak menampik adanya sejumlah tantangan besar dalam proses transformasi ini. Mulai dari belum meratanya kematangan digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, masalah integritas, hingga ancaman keamanan siber.

"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," lanjutnya.

Di sisi lain, BPK memberikan catatan khusus agar MA terus membenahi beberapa area krusial, seperti sistem pengendalian intern, pengelolaan aset negara, penerimaan negara, pengadaan barang dan jasa, hingga kepatuhan terhadap perundang-undangan. Langkah ini penting agar rekomendasi BPK tak sekadar menjadi catatan di atas kertas, melainkan benar-benar membawa perubahan sistemik.

“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” pungkas Nyoman. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA