"DPT itu sering kali diplesetkan 'Daftar Permasalahan Tetap'. Semua orang seolah menganggap data pemilu kita tidak pernah benar-benar bersih," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2026.
Menurut Lolly, persoalan klasik daftar pemilih harus mulai dibenahi sejak jauh hari dan tidak bisa menunggu tahapan Pemilu 2029 dimulai.
"Bagi Bawaslu yang mengedepankan paradigma pencegahan, kami serius mendiskusikan bagaimana caranya supaya daftar permasalahan tetap ini benar-benar bisa diselesaikan pada pemilu yang akan datang," ujarnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu optimistis kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri akan memperkuat pengawasan terhadap akurasi data pemilih.
"Perjanjian kerja sama ini sesungguhnya pintu masuk bagi Bawaslu untuk bisa memverifikasi data yang dikelola KPU supaya akurasinya tidak dipertanyakan orang dan benar-benar teruji," jelasnya.
Lolly menegaskan, akurasi data pemilih menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang kredibel.
"Dalam pemilu, data bukan persoalan angka melainkan menyangkut kerja profesional, kepercayaan publik terhadap seluruh proses pemilu, hingga hasil yang akan diterima masyarakat di ujung nanti," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: