Praktisi hukum Deki Azhari mengatakan, proses penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai prinsip due process of law, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta mengedepankan transparansi kepada publik.
Penggeledahan tersebut dilakukan di sejumlah titik yang berkaitan dengan penyidikan beberapa perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian publik adalah sebuah kafe di kawasan Cipete yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Selain itu, rumah dinas Febrie di kawasan Kramat Pela juga menjadi sorotan setelah dijaga personel TNI pada malam hari.
Deki mengatakan, hingga saat ini penyidik belum menyampaikan secara resmi status hukum Febrie Adriansyah dalam perkara yang sedang ditangani.
"Hingga saat ini belum ada penetapan status sebagai tersangka maupun saksi terhadap Febrie Adriansyah. Karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati dan dijaga oleh semua pihak," ujar Deki, dalam keterangannya, Jumat 10 Juli 2026.
Menurutnya, setiap warga negara, termasuk pejabat publik, memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum dan proses peradilan yang adil sebelum adanya penetapan status hukum secara resmi.
Deki juga mempertanyakan proporsionalitas operasi penggeledahan yang dinilai berlangsung dalam skala besar. Menurutnya, tindakan penyidikan seharusnya dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kebutuhan penyidikan dan tingkat risiko yang dihadapi aparat di lapangan.
Selain itu, Deki menilai independensi proses penyidikan juga perlu menjadi perhatian. Ia mengingatkan bahwa hubungan antara Polri dan Kejaksaan pernah diwarnai sejumlah dinamika dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu, ia menilai pengawasan dari lembaga independen penting dilakukan agar proses hukum berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan.
"Pengawasan dari lembaga seperti Kompolnas, Komisi Kejaksaan, Ombudsman maupun DPR penting agar masyarakat memperoleh keyakinan bahwa seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: