Dukung Polri, GPM Tegaskan Penegakan Hukum Harus Bebas Intervensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 09 Juli 2026, 23:54 WIB
Dukung Polri, GPM Tegaskan Penegakan Hukum Harus Bebas Intervensi
Ketua DPP Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Bidang Politik dan Keamanan, Samuel Tampubolon. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam menuntaskan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani, harus mendapat dukungan publik.

Ketua DPP Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Bidang Politik dan Keamanan, Samuel Tampubolon mengatakan salah satu perkara yang menjadi perhatian publik adalah dugaan korupsi dalam pasokan batu bara untuk pembangkit listrik. 

Menurutnya, proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

"Kami mendukung penuh langkah Polri. Siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut harus dimintai keterangan tanpa pandang bulu," ujar Samuel Tampubolon dalam keterangan tertulis, Kamis 9 Juli 2026.

Menurut Samuel, penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi juga harus menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam pengambilan keputusan, pihak yang memperoleh keuntungan, maupun aktor lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara, sepanjang didukung alat bukti yang sah.

Ia menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat perlu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini yang dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum. 

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus tetap berpijak pada prinsip due process of law dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Jangan ada pihak yang menggiring opini ataupun memberikan tekanan terhadap penyidik. Berikan ruang kepada Polri untuk bekerja secara profesional," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA