Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan agenda pertemuan dengan partai nonparlemen tetap akan dilaksanakan dalam masa reses mendatang.
"Ada, ada, ada rencana," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 6 Juli 2026.
Saat ditanya kapan pertemuan tersebut akan dimulai, Dasco menjelaskan pembahasannya akan dilakukan bertepatan dengan agenda reses DPR.
"Ya, minggu depan kan kita reses. Nah, reses itu kan kita anggap kunjungan-kunjungan kerja spesifik, nah itu kita akan jalan," kata Dasco.
Sebelumnya, Komisi II DPR berencana melakukan safari atau roadshow ke partai-partai nonparlemen untuk menyerap aspirasi terkait revisi UU Pemilu. Kegiatan tersebut akan dipimpin Dasco bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPR.
Sejumlah partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) sebelumnya juga mendesak DPR meninjau ulang ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) maupun ambang batas DPRD dalam revisi UU Pemilu.
Mereka meminta pembahasan revisi berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan sistem ambang batas dalam pemilu.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: