Menurut Almuzzammil, keberadaan Perpres yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter merupakan langkah penting. Namun, upaya tersebut dinilai tidak akan efektif jika tidak diperkuat hingga ke tingkat daerah.
“Pencegahan dan penolakan kampanye LGBTQ harus sampai di tingkat daerah. Saya menyerukan kepada pejabat publik PKS di eksekutif maupun legislatif untuk mengawal implementasi Perpres ini, bahkan dapat memperkuatnya dengan penerbitan perda yang melarang kampanye LGBTQ,” ujar Almuzzammil, Senin, 6 Juli 2026.
Ia menegaskan bahwa instrumen negara semata tidak cukup untuk menghadapi tantangan sosial dan budaya yang dinilai mengancam ketahanan bangsa. Karena itu, keluarga harus menjadi benteng utama dalam menjaga nilai-nilai moral dan karakter generasi muda.
“Perpres ini adalah payung hukum yang kuat, namun benteng utama dan pertama kita tetaplah keluarga. Kita harus membangun dan membentengi keluarga Indonesia dengan nilai-nilai agama serta pengasuhan yang kokoh,” katanya.
Menurut Almuzzammil, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi lahirnya generasi penerus yang beradab dan berkarakter. Karena itu, penguatan institusi keluarga harus berjalan beriringan dengan kebijakan negara dalam menjaga ketahanan sosial dan budaya.
“Keluarga yang tangguh insya Allah akan menyelamatkan dan melahirkan generasi penerus yang beradab serta berkarakter kuat,” pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: