Selain itu, DPR juga membuka ruang untuk memasukkan berbagai perkembangan baru di sektor ketenagakerjaan sepanjang dinilai perlu diatur dalam regulasi.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pembahasan RUU Ketenagakerjaan masih berlangsung di Komisi IX melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak guna menghimpun masukan.
"Ya, kita terus melakukan koordinasi. Sekarang juga saya mau koordinasi sama pimpinan Komisi IX terkait RUU Ketenagakerjaan. Sudah terus berjalan melakukan RDPU-RDPU dengan pihak-pihak yang dimintai masukan, biar nanti hasilnya betul-betul komprehensif dan prosedurnya juga berjalan dengan baik," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurut Cucun, substansi utama yang menjadi perhatian dalam revisi UU Ketenagakerjaan adalah tindak lanjut atas putusan MK. Sementara itu, ketentuan lain akan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan di lapangan.
"Yang paling utama adalah yang dari putusan MK. Itu jelas yang menjadi poin utama. Kalau nanti ada pasal-pasal mengenai perkembangan yang harus disikapi dan masuk dalam regulasi, kita akan lihat perkembangannya," ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan di Komisi IX akan terus dilanjutkan agar draf RUU segera dapat ditetapkan di tingkat komisi sebelum memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg).
"Pasti di Komisi akan berjalan terus. Lanjut terus RDPU ini. Kita pengin cepat diputuskan dulu di Komisi IX. Karena ini masih usulan, harmonisasi oleh Baleg juga belum sampai," katanya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: