Mendiktisaintek Siapkan Jalur Hukum untuk Pelaku Riset Palsu Denmark

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 02 Juni 2026, 13:53 WIB
Mendiktisaintek Siapkan Jalur Hukum untuk Pelaku Riset Palsu Denmark
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. (repro TVR Parlemen)
rmol news logo Pemerintah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus riset palsu pada konferensi internasional di Kopenhagen, Denmark.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan proses hukum diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa yang nantinya bisa kita lakukan proses hukum terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera,” kata Brian dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurutnya, pemerintah ingin memberikan efek jera bagi para pelaku yang diduga terlibat dalam pemalsuan riset tersebut.

Untuk mengusut kasus itu, Kemendiktisaintek telah membentuk tim investigasi yang dipimpin Plt Inspektur Jenderal Nur Syarifah.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan hanya satu terduga pelaku yang memiliki afiliasi sebagai dosen atau peneliti di perguruan tinggi Indonesia. Sementara sebagian besar pihak yang diduga terlibat tidak memiliki hubungan formal dengan institusi pendidikan tinggi.

Brian menjelaskan, kementeriannya hanya dapat menjatuhkan sanksi etik dan disiplin kepada dosen atau peneliti yang berada di bawah kewenangannya. Karena itu, jalur hukum menjadi opsi untuk menindak pihak-pihak lain yang terlibat.

Selain dugaan pemalsuan riset, tim investigasi juga menemukan indikasi pencatutan nama perguruan tinggi tanpa izin.

“Artinya kan mereka menggunakan, mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berarti melakukan penipuan,” ujarnya.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA