Wamen Ossy Minta Pemegang HGU Proaktif Berperan Cegah Karhutla

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 23 Mei 2026, 10:50 WIB
Wamen Ossy Minta Pemegang HGU Proaktif Berperan Cegah Karhutla
Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan (Foto: Biro Humas ATR/BPN)
rmol news logo Seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) diingatkan agar berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kesiapsiagaan dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk para pemegang HGU.

“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan memerlukan kesiapsiagaan serta tanggung jawab bersama untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” ujar Ossy kepada wartawan, Sabtu, 23 Mei 2016.

Ossy juga menegaskan bahwa pemegang HGU memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menjaga serta mengelola lahan yang dikuasai secara bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, pelaku usaha diwajibkan menyediakan sarana pengendalian kebakaran yang memadai di area konsesi. 

Selain itu, pelaku usaha juga diminta menjaga kesuburan tanah agar tidak rentan terhadap kerusakan serta mencegah berbagai bentuk kerusakan lingkungan yang dapat memicu atau memperparah kebakaran.

Kementerian ATR/BPN, kata Ossy, sangat berharap langkah pencegahan yang terintegrasi dan pengawasan optimal di lapangan dapat meminimalkan risiko karhutla di berbagai wilayah rawan.

Menurut Ossy, upaya preventif tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan masyarakat, mempertahankan kualitas lingkungan.

“Serta memastikan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan terdampak tetap berjalan tanpa gangguan kabut asap,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA