Izin Operasional Griya Yatim dan Dhuafa Diperpanjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 22 Mei 2026, 18:38 WIB
Izin Operasional Griya Yatim dan Dhuafa Diperpanjang
Lembaga Amil Zakat Skala Nasional (Laznas) memperpanjang izin Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa. (Foto: Dok. Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa)
rmol news logo Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Izin Operasional sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional (Laznas) dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Penyerahan SK penting tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenag RI, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Dokumen izin operasional itu diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof Waryono Abdul Ghafur kepada jajaran pengurus yayasan yang dibarengi dengan penandatanganan pakta integritas.

“Alhamdulillah, ini merupakan amanah besar bagi kami untuk terus menghadirkan program-program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi umat," kata Ketua Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa, Engkus.

Ia berharap, perpanjangan izin ini membuat Griya Yatim dan Dhuafa semakin amanah, profesional, dan terpercaya.

Lewat perpanjangan izin Laznas ini, Griya Yatim dan Dhuafa berkomitmen tancap gas memperluas jangkauan program intervensi sosialnya, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, hingga dakwah dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan (stakeholders).

Engkus melanjutkan, legalitas formal ini menjadi bahan bakar bagi lembaga untuk terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan bagi kaum dhuafa dan anak yatim di seantero negeri. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA