Menurutnya, kehadiran negara penting dalam melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan, kesejahteraan, dan hak-hak masyarakat di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
“Alhamdulillah, kita terus mendorong agar kehadiran negara mampu melindungi warganya di mana pun dan kapan pun,” ujar Buya Amirsyah, Jumat, 22 Mei 2026.
Dia menilai, negara harus tampil di garis terdepan dalam memberikan jaminan kepada masyarakat agar dapat menjalankan misi kemanusiaan universal secara aman dan bermartabat. Fungsi negara bukan hanya administratif, tetapi juga menyangkut perlindungan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
“Negara harus lebih terdepan memberikan jaminan agar seluruh warganya dapat berkiprah menjalankan misi kemanusiaan universal,” katanya.
Buya Amirsyah menjelaskan, terdapat sejumlah fungsi utama negara yang harus dijalankan secara bersamaan. Pertama, negara memiliki fungsi mengatur kehidupan masyarakat dan mencegah bentrokan sosial demi terciptanya stabilitas nasional.
Kedua, negara wajib melindungi warga dan wilayahnya dari berbagai ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri. Ketiga, negara harus menjalankan fungsi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan ekonomi yang berkeadilan.
“Negara harus mengupayakan kehidupan rakyat yang adil dan makmur. Ini mencakup pengelolaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sumber daya alam,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya fungsi keadilan melalui penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Menurutnya, lembaga peradilan harus menjadi garda utama dalam memastikan hak-hak warga negara terlindungi.
“Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar setiap warga negara memperoleh perlindungan hak secara setara,” tegasnya.
Buya Amirsyah juga mengingatkan pentingnya fungsi pertahanan negara di tengah meningkatnya tantangan global, termasuk ancaman nonmiliter seperti perang informasi, krisis pangan, hingga disrupsi teknologi.
“Fungsi pertahanan bukan hanya menjaga dari ancaman militer, tetapi juga ancaman nonmiliter yang dapat mengganggu kedaulatan dan persatuan bangsa,” kata dia.
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungannya membebaskan 9 Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka tergabung dalam Global Sumud Flofilla 2.0 dan sempat ditahan oleh militer Israel.
Saat ini 9 WNI dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air.
BERITA TERKAIT: