MUI Nilai Kegaduhan Sapi Kurban Prabowo Akibat Miskomunikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 29 Mei 2026, 17:37 WIB
MUI Nilai Kegaduhan Sapi Kurban Prabowo Akibat Miskomunikasi
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, buka suara soal pengadaan sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan APBN.

Berdasarkan penelitiannya, kebijakan ini sepenuhnya konstitusional secara hukum negara dan sah menurut syariat Islam. Program tersebut merupakan sapi bantuan Presiden (Banpres) untuk masyarakat.

"Masyarakat harus paham bahwa ini sesungguhnya sapi bantuan masyarakat dari Presiden untuk dikurbankan,” ujarnya, Jumat, 29 Mei 2026.

Dia menyebut munculnya polemik ini meluas karena ada pemahaman di masyarakat yang mengira itu adalah kurban pribadi Presiden Prabowo, tetapi ternyata memakai anggaran negara. 

Kiai Marsudi menilai kegaduhan ini dipicu oleh faktor teknis komunikasi, di mana Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro meringkas penjelasan saat menyampaikan informasi tersebut kepada publik. 

“Istilah sapi qurban bantuan masyarakat dari Presiden kemudian tersiar singkat menjadi sapi kurban Presiden,” ujar dia. 

Kiai Marsudi meyakini Wamensesneg pun tujuannya sesungguhnya menyampaikan bahwa ini sapi qurban bantuan presiden, atau disingkat Banpres.

“Sifatnya meluruskan saja, karena di sana-sini masih ada kekurangan ketika menyampaikan keterangan ini," lanjutnya.

Dari sudut pandang hukum Islam atau fikih, Pengasuh Pondok Pesantren Ekonomi Darul Uchwah ini menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar. 

Kiai Marsudi menekankan, tindakan seorang kepala negara menyediakan hewan kurban untuk rakyatnya menggunakan dana negara justru memiliki landasan hukum yang kuat dan dianjurkan.

Hikmah dari kebijakan ini dinilai sangat jelas, yaitu turut mensyiarkan ibadah kurban di Hari Raya Idul Adha untuk kemaslahatan masyarakat. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA