Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi pilar dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat. Ia menekankan bahwa peran tersebut krusial dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
"Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang tidak mudah, kehadiran pers yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab berperan penting membangun kesadaran publik," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 3 Mei 2026.
Menurutnya, keberadaan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan terpercaya.
"Bagi KPK, Pers bukan hanya menyampaikan kabar, tetapi juga menghidupkan kesadaran, bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan, bukan dibiarkan," jelas Budi.
Ia juga menyoroti bahwa profesi jurnalistik tidak terlepas dari berbagai risiko dan tantangan di lapangan. Meski demikian, KPK memastikan komitmennya untuk mendukung profesionalitas pers melalui keterbukaan informasi.
"Profesi Jurnalistik tidak lepas dari risiko dan tantangan. KPK berkomitmen mendukung profesionalitas pers, melalui semangat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan fungsi pemberantasan korupsi," tegas Budi.
KPK berharap insan pers terus menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas kekuasaan.
"Teruslah menjadi suara publik. Tetap independen, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran," pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: