Dalam kesepakatan tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 diproyeksikan berada di kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Target tersebut dipandang sebagai tahap awal untuk mencapai laju pertumbuhan yang lebih tinggi pada akhir dekade ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan memperkuat koordinasi berbagai instrumen kebijakan guna memastikan sasaran tersebut dapat tercapai.
“Pemerintah akan terus memastikan program prioritas berjalan efektif, memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, termasuk melalui Danantara,” kata Purbaya, dikutip Sabtu 13 Juni 2026.
Selain menetapkan target pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi acuan penyusunan RAPBN 2027.
Nilai tukar Rupiah diperkirakan berada pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per Dolar AS. Sementara itu, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditargetkan berada pada kisaran 6,5 persen hingga 7,3 persen.
Di sektor fiskal, rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diproyeksikan mencapai 12,01 persen hingga 12,40 persen. Adapun defisit APBN 2027 dirancang tetap terkendali pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen dari PDB.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan seluruh indikator makro tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Panitia Kerja Pertumbuhan yang telah disepakati pemerintah dan DPR.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal bagi pemerintah dalam menyusun strategi ekonomi dan fiskal tahun depan, sekaligus menjaga kesinambungan agenda pembangunan menuju target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pada 2029.

BERITA TERKAIT: