Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa sejak awal partainya menilai PT perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk memperkuat pelembagaan partai politik.
“Parliamentary Threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari prosentase sekarang, naik dari 4 persen menjadi di angka moderat di atas 5 persen. 5,5 persen, 6 persen sampai dengan 7 persen,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat 24 April 2026.
Ia menjelaskan, peningkatan PT akan mendorong institusionalisasi partai politik yang lebih kuat, baik dari sisi struktur organisasi maupun dukungan suara dalam pemilu. Selain itu, Rifqi juga mengusulkan agar penerapan PT tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Ada beberapa formula yang bisa kita berikan untuk Parliamentary Threshold seperti ini,” katanya.
Menurutnya, terdapat dua pendekatan yang dapat diterapkan. Pertama, skema berjenjang, misalnya 6 persen untuk tingkat nasional, 5 persen di provinsi, dan 4 persen di kabupaten/kota. Kedua, skema standar nasional, misalnya 6 persen yang berlaku hingga ke daerah, dengan konsekuensi partai yang tidak memenuhi ambang batas nasional akan kehilangan kursi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Rifqi menilai kebijakan tersebut penting untuk mendorong efektivitas pemerintahan. Dengan jumlah partai yang lebih terkonsolidasi, sistem politik diyakini akan menjadi lebih stabil.
“Karena itu dia akan mampu memerankan dirinya baik sebagai partai pemerintah maupun partai non-pemerintah untuk melakukan checks and balance,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: