Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 29 Juli 2026, 22:15 WIB
Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri
Anggota DPR RI Komisi XIII, Marinus Gea. (Foto: Dokumentasi Fraksi PDIP)
Kecil Besar
rmol news logo Anggota DPR RI Komisi XIII, Marinus Gea, menaruh perhatian serius terhadap kondisi psikologis KS anak korban yang menyaksikan langsung ayahnya meninggal dunia akibat aksi kekerasan massa di Bali. 

Ia menilai peristiwa tersebut berpotensi meninggalkan trauma mendalam ke anak.

"Saya sangat prihatin karena seorang anak yang masih duduk di kelas 1 SD harus menyaksikan secara langsung ayahnya meninggal dunia akibat tindakan kekerasan tersebut. Peristiwa ini meninggalkan luka psikologis yang sangat dalam. Dampaknya bisa memengaruhi perkembangan mental, emosional, bahkan masa depannya apabila tidak segera mendapatkan pendampingan yang memadai," kata Marinus dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2026.

Dari sini, Marinus menilai bahwa negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan pemulihan kepada anak yang menjadi korban, termasuk korban tidak langsung dari suatu tindak pidana. 

Hal itu  diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menjamin setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan serta mendapatkan rehabilitasi dan pendampingan.

"Pendampingan psikologis tidak boleh ditunda. Anak ini membutuhkan perhatian khusus agar trauma yang dialaminya tidak berkembang menjadi gangguan yang berdampak pada kehidupan dan masa depannya. Negara harus hadir memastikan hak-haknya terlindungi," jelas Marinus Gea. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA