Alasan Mundurnya Perry Warjiyo Harus Diungkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 30 Juli 2026, 04:20 WIB
Alasan Mundurnya Perry Warjiyo Harus Diungkap
Perry Warjiyo. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memunculkan sejumlah pertanyaan yang layak menjadi perhatian publik. 

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai mundurnya Perry Warjiyo  tidak semata-mata dapat dipandang sebagai pergantian kepemimpinan biasa, tetapi juga perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memicu berbagai spekulasi di masyarakat.

Amir mengatakan Perry Warjiyo merupakan figur yang telah mengabdikan diri di Bank Indonesia selama puluhan tahun sebelum dipercaya memimpin bank sentral. 

Selama menjabat sebagai Gubernur BI, Perry dikenal mendorong berbagai transformasi sistem pembayaran nasional, seperti implementasi QRIS, BI-Fast, hingga pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital.

“Perry Warjiyo merupakan pejabat yang telah lama berada di Bank Indonesia dan memimpin berbagai kebijakan strategis di sektor moneter serta sistem pembayaran nasional,” kata Amir, dikutip Kamis 30 Juli 2026.

Menurut Amir, jabatan Gubernur BI memiliki akses terhadap berbagai data strategis yang berkaitan dengan sistem moneter nasional, termasuk informasi mengenai pencetakan dan peredaran uang rupiah.

Ia berpandangan, apabila terjadi kebocoran terhadap data yang sangat sensitif tersebut, maka dampaknya tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga dapat berimplikasi terhadap keamanan sistem keuangan nasional.

Lebih lanjut, Amir mengemukakan pandangannya mengenai kemungkinan penyalahgunaan data nomor seri uang apabila sistem pengamanan mengalami kebocoran. 

Menurutnya, apabila skenario tersebut benar terjadi, data yang disalahgunakan berpotensi dimanfaatkan untuk menghasilkan uang yang sulit dibedakan dari uang resmi.

Namun demikian, Amir menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas pandangan dan pertanyaan yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum serta penjelasan dari otoritas yang berwenang.

Selain itu, Amir juga mengaitkan momentum pengunduran diri Perry Warjiyo dengan sejumlah isu penegakan hukum yang belakangan menjadi perhatian publik, termasuk penyelidikan dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan OJK.

"Dugaan tersebut belum dapat disimpulkan dan masih membutuhkan klarifikasi resmi dari lembaga terkait," kata Amir.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA