Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku pihaknya belum dapat memastikan potensi tambahan penerimaan negara dari perusahaan pelat merah yang ditugaskan mengelola ekspor komoditas strategis.
"Sudah dihitung tapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus, ini kan masih baru pertama kan ya. Kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya," kata Purbaya di Jakarta, dikutip Senin 1 Juni 2026.
Purbaya menjelaskan, pihaknya membutuhkan waktu untuk melihat efektivitas serta kontribusinya terhadap penerimaan negara, karena perusahaan itu baru mulai beroperasi.
Namun demikian, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja DSI setiap tiga bulan.
"Yang jelas DSI ini akan dimonitor setiap tiga bulan dievaluasi. Jadi tiga bulan dari sekarang baru saya bisa keluar angka yang lebih jelas dampak dari DSI ini kepada penerimaan negara," jelasnya.
PT DSI diketahui baru mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 dan akan secara penuh menerapkan kebijakan ekspor komoditas satu pintu pada 1 Januari 2027. Pada tahap awal, PT DSI akan mengatur ekspor tiga komoditas utama, yakni minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan ferroalloy atau paduan besi.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menekan praktik under invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor yang selama ini dinilai mengurangi potensi penerimaan negara.
BERITA TERKAIT: