Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Segera Evaluasi Pimpinan KPK Buntut Pengalihan Tahanan Yaqut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 23 Maret 2026, 06:09 WIB
Segera Evaluasi Pimpinan KPK Buntut Pengalihan Tahanan Yaqut
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Polemik penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang dipertaruhkan bukan sekadar prosedur, melainkan kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sendiri.

"Ketika kredibilitas dipertanyakan, satu hal menjadi tak terelakkan. Pimpinan KPK harus dievaluasi," kata Aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra, dikutip Senin 23 Maret 2026.

Evaluasi ini, kata Hamdi, bukan bentuk serangan politik, melainkan konsekuensi logis dari prinsip akuntabilitas. 

Pasalnya, dalam setiap institusi publik, terutama yang mengemban mandat besar seperti KPK, pimpinan memikul tanggung jawab atas setiap kebijakan, setiap celah, dan setiap krisis kepercayaan yang muncul.

"Kasus Yaqut memperlihatkan sesuatu yang lebih dari sekadar persoalan teknis. Informasi tentang perubahan status tahanan tidak disampaikan secara terbuka sejak awal," kata Hamdi.

Publik justru mengetahui dari serpihan fakta yang muncul belakangan. Pola seperti ini bukan hanya soal komunikasi yang buruk, tetapi juga mencerminkan lemahnya kendali dan pengawasan di tingkat strategis.

Lebih problematis lagi, kejadian semacam ini bukan yang pertama. Sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan pola serupa. Tahanan yang tidak berada di tempat semestinya, dengan penjelasan yang datang terlambat dan tidak selalu memuaskan.

"Ketika pola berulang, maka yang patut dipertanyakan bukan lagi insiden, melainkan sistem -- dan pada akhirnya, kepemimpinan," kata Hamdi.

Di sisi lain, lanjut Hamdi, sebagai lembaga pengawas, DPR tidak boleh hanya menjadi penonton dalam krisis kepercayaan yang menimpa KPK. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara substantif, bukan formalitas.

"Evaluasi terhadap pimpinan KPK perlu dilakukan secara terbuka dan terukur. Bukan sekadar memanggil dan meminta klarifikasi," pungkas Hamdi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA