Bahkan kata ekonom Salamuddin Daeng, perjanjian dagang yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan satu hal yang patut diapresiasi.
“Kami mengapresiasi perjanjian dagang Prabowo-Trump karena tidak menempatkan produk industri nasional Indonesia bersaing secara langsung dengan barang produk AS, baik di pasar Amerika maupun di pasar Indonesia,” kata Salamuddin kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2026.
Salamuddin menjelaskan bahwa perjanjian dagang Prabowo-Trump ini lebih baik karena tidak berdampak merugikan produk industri nasional dan UMKM.
Dia menguraikan, sisi baik itu jika dibandingkan dengan dampak dari perjanjian AFTA dan AC-FTA yang dalam sejumlah penelitian justru mematikan industri nasional dan UMKM.
"Kelompok industri manufaktur, garmen, baja, gulung tikar akibat pasar Indonesia dibanjiri produk sejenis yang datang dari China. Pasar dalam negeri hanya menjadi reseller barang impor," tuturnya.
Salamuddin menilai positif langkah Presiden Prabowo yang benar-benar mempertimbangkan untuk tidak mengimpor produk atau komoditi yang dapat dihasilkan oleh industri nasional.
Dia menjelaskan, sebagian besar produk yang diperjanjikan untuk di impor masuk dalam kategori; pertama, barang atau produk yang dibutuhkan namun tidak dapat dihasilkan sendiri di dalam negeri.
Kedua, barang yang di dalam negeri masih dibutuhkan pasokan untuk kebutuhan industri, misalnya produk industri, minyak mentah dan produk minyak, produk pertanian dan pangan.
Kondisi dalam perjanjian itu, sambungnya, berbanding jauh dengan dengan perjanjian dagang AFTA dan AC-FTA yang menempatkan produk dalam negeri dalam persaingan langsung.
"Seluruh produk industri nasional Indonesia di berbagai tingkatan bersaing secara langsung dan berhadap-hadapan, dengan gempuran produk impor industri dari China, India dan Korea Selatan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: