DPR Desak Kapolri Transparan Usut Kasus Oknum Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 23 Februari 2026, 14:25 WIB
DPR Desak Kapolri Transparan Usut Kasus Oknum Polisi
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan (RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Dalam dua pekan terakhir, institusi Polri kembali menjadi sorotan publik akibat sejumlah kasus yang melibatkan oknum anggota di berbagai daerah.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersikap terbuka dan segera mengambil tindakan tegas atas berbagai peristiwa yang dinilai mencoreng nama baik kepolisian.

“Satu dua minggu terakhir ini kita disuguhkan fakta yang sangat mengejutkan publik, soal polisi di beberapa tempat yang tidak baik menjalankan tugasnya,” ujar Hinca kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Beberapa kasus yang mencuat antara lain dugaan keterlibatan anggota dalam perkara narkoba di Bima, NTB, dan Toraja, serta kasus kekerasan yang melibatkan oknum Brimob di Tual, Maluku. Kondisi tersebut dinilai memicu keresahan luas di tengah masyarakat.

Menurut Hinca, tidak boleh ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan, terlebih dalam penanganan kasus narkotika. Ia meminta Kapolri segera menempatkan anggota yang diduga melanggar dalam penempatan khusus (patsus), melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan memprosesnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Saya kira tidak ada ampun lagi. Masyarakat sudah sangat gelisah dan ini adalah kultur yang harus segera diubah. Sikap dan perilaku polisi yang menyalahgunakan kewenangannya sangat meresahkan,” tegasnya.

Komisi III DPR, lanjut Hinca, juga meminta Kapolri turun langsung menangani persoalan tersebut serta memberikan penjelasan secara transparan kepada publik.

“Jelaskan ke publik secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi. Tidak usah ditutup-tutupi. Siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya, apalagi terkait perkara yang ditangani seperti narkoba, tidak ada ampun,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA