Hal itu disampaikan Palguna usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR membahas Hakim MK Adies Kadir yang dilaporkan ke MKMK.
Saat ditanya apakah pemanggilan tersebut bersifat mendadak, Palguna mengakuinya.
“Saya merasa agak mendadak sih," kata Palguna kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.
Palguna mengaku sempat kelimpungan mencari tiket penerbangan dari Bali ke Jakarta karena bertepatan dengan masa libur panjang.
“Jadi transit dulu ke Lombok, dari Lombok baru ke sini lagi. Tapi untungnya tadi dapet yang terakhir,” kata Palguna.
Ketika ditanya mengenai pandangannya atas pemanggilan MKMK dalam forum DPR apakah ada ‘sesuatu’, Palguna membenarkan dan secara singkat.
“Boleh pakai bahasa Mario Teguh enggak? Nah, itu,” ucapnya sambil tersenyum.
Namun demikian, Palguna menegaskan, pemanggilan oleh Komisi III DPR tersebut tidak akan mempengaruhi sikap MKMK dalam menangani perkara.
“Enggak dong. Makanya tadi kan saya sudah bilang, kalau memasuki substansi enggak bisa saya sampaikan. Kalau saya dipaksa menyampaikan, lebih baik berhentikan saya,” tegasnya.
BERITA TERKAIT: