Paripurna DPR Sahkan Delapan Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 10 Februari 2026, 11:26 WIB
Paripurna DPR Sahkan Delapan Anggota Baznas dari Unsur Masyarakat
Pimpinan DPR bersama calon anggota Baznas (Foto: Repro YouTube DPR)
rmol news logo DPR RI resmi mengesahkan delapan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat.

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
Pengesahan dilakukan setelah DPR RI menerima dan menyetujui laporan Komisi VIII DPR RI terkait hasil pemberian pertimbangan terhadap calon anggota Baznas dari unsur masyarakat.

Adapun delapan calon anggota Baznas yang disetujui Komisi VIII DPR RI, yakni Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Idy Muzayyad, Syarifuddin, Mokhamad Mahdum, dan Neyla Saidah Anwar.

Sebelum pengesahan, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan laporan mengenai proses seleksi hingga hasil pemberian pertimbangan terhadap para calon anggota Baznas tersebut dalam rapat paripurna.

Selanjutnya, Saan selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan peserta rapat.

“Apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan atas Calon Anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna secara kompak. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA