Friderica Widyasari Ditunjuk Jadi Bos OJK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 31 Januari 2026, 19:19 WIB
Friderica Widyasari Ditunjuk Jadi Bos OJK
Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari. (Foto: OJK)
rmol news logo Friderica Widyasari Dewi resmi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. 

Penunjukan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

“OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat,” demikian pernyataan resmi OJK, yang diterima redaksi, Sabtu, 31 Januari 2026. 

Friderica sebelumnya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. 

Penunjukan Friderica dilakukan menyusul pengunduran diri Ketua DK OJK Mahendra Siregar, dan Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara bersama dua pimpinan OJK lainnya, yang memicu kekosongan kursi Dewan Komisioner. 

Untuk menjaga stabilitas organisasi, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai ADK Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. 

Hasan saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. 

OJK menegaskan, penunjukan ADK Pengganti merupakan mekanisme kelembagaan yang telah diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner. 

“Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini merupakan bagian dari mekanisme OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” pungkas OJK.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA