Dalam sepekan terakhir, aparat menemukan peredaran sianida ilegal di Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, hingga Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menilai distribusi bahan kimia tambang perlu dikontrol agar penggunaan di wilayah pertambangan dapat dipantau pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
"Perlu ada kontrol siapa yang berhak menyalurkan sianida itu," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Sebagai catatan, lonjakan kebutuhan sianida terjadi seiring naiknya harga emas global pada awal 2026 yang mendorong aktivitas tambang rakyat meningkat.
Terkait hal ini, DPR mendesak pemerintah segera memperketat pengawasan distribusi bahan kimia tambang guna mencegah penyalahgunaan serta pencemaran lingkungan.
BERITA TERKAIT: