Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar sekolah membantu sosialisasi aturan ini.
“Kebijakan pembatasan media sosial perlu didukung oleh penguatan kebijakan di lingkungan sekolah. Kemendikdasmen memiliki peran penting memastikan sekolah menjadi ruang yang sehat bagi perkembangan anak, baik secara akademik maupun karakter,” ujar Kurniasih, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan sekolah dapat mengambil peran dengan memperkuat aturan penggunaan gawai di lingkungan pendidikan, sekaligus mendorong aktivitas pembelajaran yang lebih interaktif dan kolaboratif sehingga siswa tidak bergantung pada media sosial dalam keseharian mereka.
Menurut Kurniasih, masa sebelum usia 16 tahun merupakan fase penting bagi anak untuk membangun fondasi kemampuan dasar seperti literasi, berpikir kritis, kreativitas, serta kemampuan berinteraksi secara langsung dengan teman sebaya.
“Sekolah harus menjadi ruang utama bagi anak untuk belajar berkomunikasi, bekerja sama, dan mengembangkan empati. Interaksi sosial secara langsung sangat penting dalam proses pendidikan karakter,” jelasnya.
Ia juga menilai bahwa penguatan literasi digital tetap perlu dilakukan di sekolah agar ketika anak memasuki usia yang lebih matang dan mulai menggunakan media sosial, mereka telah memiliki pemahaman yang baik tentang etika bermedia serta kemampuan menyaring informasi.
“Pembatasan usia bukan berarti anak dijauhkan sepenuhnya dari pemahaman tentang dunia digital. Justru sekolah perlu memperkuat literasi digital agar anak siap menggunakan teknologi secara bertanggung jawab di masa depan,” tegasnya.
Selain itu, Kurniasih mendorong Kemendikdasmen untuk memperbanyak kegiatan pendidikan yang mendorong kreativitas, olahraga, seni, serta aktivitas kolaboratif di sekolah sehingga anak memiliki ruang berekspresi yang positif di luar gawai.
“Kegiatan yang mendorong kreativitas, olahraga, seni, dan kolaborasi perlu terus diperkuat agar sekolah menjadi ruang yang menarik bagi anak untuk belajar dan berinteraksi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung kebijakan ini. Oleh karena itu, Kemendikdasmen diharapkan dapat memperkuat sosialisasi kepada sekolah dan orang tua mengenai pentingnya pendampingan penggunaan teknologi bagi anak.
“Orang tua dan sekolah harus berjalan bersama. Dengan pemahaman yang baik, kebijakan pembatasan media sosial ini dapat benar-benar melindungi anak sekaligus memperkuat proses pendidikan mereka,” tutup Kurniasih.
BERITA TERKAIT: