Muswil PPP Sulut: Soliditas Adalah Kunci

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 07 Januari 2026, 14:19 WIB
Muswil PPP Sulut: Soliditas Adalah Kunci
Musyawarah Wilayah (Muswil) X Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulawesi Utara. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Memasuki tahun 2026, menjadi momentum untuk membangun kekuatan bagi Partai Persatuan Pembangunan. Salah satunya, dengan digelar Musyawarah Wilayah (Muswil) X Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulawesi Utara.

Muswil X PPP Sulut yang digelar di Gedung Wanita Bolmong Utara, Destinasi Wisata Pantai Batupinagut, secara resmi dibuka oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Jabbar Idris.

Jabbar Idris menegaskan bahwa Muswil bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, melainkan forum strategis untuk evaluasi dan konsolidasi organisasi. 

“Muswil ini harus menjadi ruang memperkuat persatuan dan soliditas. Dari sini kita rumuskan langkah strategis agar PPP hadir dengan kerja nyata dan keberpihakan kepada masyarakat,” ujar Jabbar Idris dalam keterangan tertulis, Rabu 7 Januari 2025.

Ketua DPW PPP Sulut periode 2020–2025, Depri Pontoh, pada kesempatan tersebut menyampaikan laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatannya serta apresiasi atas kebersamaan seluruh kader selama kepemimpinannya.

Melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, Muswil X PPP Sulut menetapkan Moh. Aditya Pontoh sebagai calon Ketua DPW PPP Sulut secara aklamasi dengan dukungan 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari total 15 DPC kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Menanggapi hasil Muswil, Aditya menekankan pentingnya menjaga soliditas internal sebagai fondasi utama penguatan partai. 

Ia menyebut dukungan mayoritas DPC sebagai amanah untuk melakukan konsolidasi menyeluruh dan menata arah perjuangan PPP Sulut.

“Soliditas adalah kunci. PPP Sulut harus memiliki arah, program, dan strategi yang jelas agar mampu menjawab kebutuhan umat dan masyarakat,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA