PDIP: Satgas Kuala Bisa Ditingkatkan jadi Badan Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 03 Januari 2026, 21:23 WIB
PDIP: Satgas Kuala Bisa Ditingkatkan jadi Badan Khusus
Ketua PDIP Sumatera Barat Alex Indra Lukman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala atas usulan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bisa ditingkatkan menjadi badan khusus.

Begitu dikatakan Ketua PDIP Sumatera Barat Alex Indra Lukman, merespon persetujuan Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala pada rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis 1 Januari 2026.

"Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus," kata Alex kepada wartawan, Sabtu 3 Januari 2026.

Adapun Satgas Kuala akan difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak bencana, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih. 

Bagi Alex, dengan perluasan menjadi badan khusus, peran satgas akan lebih luar dalam memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.

"Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan," tegas Alex. 

Disebutkan Alex, dengan badan khusus maka pendanaan di masa rehabilitas dan rekonstruksi, tidak lagi berada banyak kementerian dan lembaga. 

"Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakan anggaran pada satu badan khusus," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA