Sementara itu, data Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda mencatat adanya 38.934 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Dari operasi tersebut, aparat berhasil menjaring 51.763 tersangka, terdiri atas 51.606 warga negara Indonesia (WNI) dan 157 warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut, 150 di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Angka-angka tersebut merupakan data yang tercatat di atas kertas dan belum mencakup kasus-kasus yang tidak terungkap ke publik. Data ini juga sejalan dengan tingginya jumlah pengguna, pengedar, dan bandar narkoba yang ditangkap serta menjalani hukuman penjara sepanjang tahun ini.
Anggota DPR RI Komisi XIII, Meity Rahmatia, menemukan dalam kunjungannya ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) sepanjang 2025, jumlah narapidana kasus narkoba selalu lebih besar dibandingkan narapidana umum.
“Jumlah tahanan dan narapidana bisa mencapai 60 hingga 70 persen dari total penghuni lapas. Pada November 2025, saya berkunjung ke Lapas Takalar, misalnya, dari lebih dari 600 warga binaan, separuhnya terkait kasus narkoba. Di Jeneponto terdapat sekitar 400 tahanan dan narapidana, dengan sekitar 300 di antaranya merupakan narapidana narkoba. Kondisi serupa juga saya temukan di lapas dan rutan lain yang saya kunjungi,” jelasnya, Rabu, 31 Desember 2025.
Meity berharap pemerintah meningkatkan kinerja dalam pemberantasan narkoba di Indonesia, baik peredaran di tengah masyarakat maupun yang masih terjadi di dalam lapas dan rutan yang melibatkan narapidana serta oknum petugas. Menurutnya, tingginya angka sepanjang 2025 bukan berarti pemerintah tidak bekerja maksimal.
“Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BNN dan aparat penegak hukum lainnya. Mereka telah berhasil mengungkap banyak kasus sepanjang tahun 2025. Data ini dapat dijadikan tolok ukur dan bahan evaluasi untuk langkah-langkah pada 2026,” imbuhnya.
Namun, ke depan, Meity menekankan pentingnya peningkatan upaya pencegahan. Tak kalah penting, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, adalah pemberantasan jaringan bandar narkoba dan sumber-sumber produksi yang harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
“Indonesia merupakan negara dengan populasi besar, sehingga menjadi pasar potensial bagi berbagai komoditas bisnis. Saat ini, narkoba telah menjadi komoditas bisnis bagi sekelompok orang,” jelasnya.
“Jangan sampai generasi muda dan anak-anak bangsa menjadi korban. Upaya para kartel dalam mengedarkan barang terlarang ini sangat besar, tetapi negara tidak boleh kalah. Usaha pemerintah harus lebih besar, konsisten, dan berkesinambungan dalam pemberantasan narkoba,” pungkas Meity.
BERITA TERKAIT: