Pilkada Lewat DPRD Sesuai Sila Keempat Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 30 Desember 2025, 00:28 WIB
Pilkada Lewat DPRD Sesuai Sila Keempat Pancasila
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat. (Foto: Dokumentasi Fraksi Nasdem)
rmol news logo Demokrasi tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai prosedur memilih, tetapi sebagai instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Demikian dikatakan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat merespons wacana pemilihan kepala daerah alias Pilkada melalui DPRD.

“DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat," kata Viktor melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 29 Desember 2025.

Mekanisme pilkada melalui DPRD, kata Viktor, dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif.

Lebih lanjut, Viktor menegaskan bahwa gagasan pilkada melalui DPRD juga sejalan dengan nilai Pancasila, khususnya sila Keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. 

Menurutnya, demokrasi Indonesia sejak awal tidak hanya dirancang sebagai demokrasi elektoral, tetapi sebagai demokrasi yang menempatkan musyawarah dan perwakilan sebagai fondasi pengambilan keputusan politik.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai kasus hukum yang menjerat kepala daerah belakangan ini harus menjadi refleksi bersama. 

Tuntutan terhadap integritas personal kepala daerah, kata Viktor, harus dibarengi dengan pembenahan sistem politik yang membentuk kepemimpinan di daerah.

“Kita tidak bisa hanya menuntut integritas individu, sementara sistem politiknya masih mahal, kompetitif secara tidak sehat, dan rentan mendorong penyalahgunaan kekuasaan,” kata Viktor.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA