Demikian dikatakan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat merespons wacana pemilihan kepala daerah alias Pilkada melalui DPRD.
“DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat," kata Viktor melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 29 Desember 2025.
Mekanisme pilkada melalui DPRD, kata Viktor, dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif.
Lebih lanjut, Viktor menegaskan bahwa gagasan pilkada melalui DPRD juga sejalan dengan nilai Pancasila, khususnya sila Keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Menurutnya, demokrasi Indonesia sejak awal tidak hanya dirancang sebagai demokrasi elektoral, tetapi sebagai demokrasi yang menempatkan musyawarah dan perwakilan sebagai fondasi pengambilan keputusan politik.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai kasus hukum yang menjerat kepala daerah belakangan ini harus menjadi refleksi bersama.
Tuntutan terhadap integritas personal kepala daerah, kata Viktor, harus dibarengi dengan pembenahan sistem politik yang membentuk kepemimpinan di daerah.
“Kita tidak bisa hanya menuntut integritas individu, sementara sistem politiknya masih mahal, kompetitif secara tidak sehat, dan rentan mendorong penyalahgunaan kekuasaan,” kata Viktor.
BERITA TERKAIT: