Habiburokhman Pastikan Polri Tetap di Bawah Presiden: Saya Orangnya Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 03 Desember 2025, 15:59 WIB
Habiburokhman Pastikan Polri Tetap di Bawah Presiden: Saya Orangnya Prabowo
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. (Foto: RMOL)
rmol news logo Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan tetap berada di bawah presiden sebagaimana diatur dalam Tap MPR Tahun 2000.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menepis isu yang sempat beredar saat Pilpres 2024 bahwa kedudukan Polri tidak berada di bawah presiden jika Prabowo Subianto menjadi kepala negara. 

"Waktu itu ada isu kalau Pak Prabowo jadi presiden maka Polri tidak di bawah presiden langsung. Saya sebagai orangnya Pak Prabowo, orangnya presiden menegaskan itu dibantah dengan tegas," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Desember 2025.

Aturan Polri berada di bawah presiden sudah sangat jelas dalam Tap MPR Tahun 2000. Dalam Ketetapan MPR No. VII/MPR/2000, Polri berada langsung di bawah Presiden dan dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

Aturan inilah yang dipegang teguh Presiden Prabowo sebagai amanat reformasi.

"Itu menurut saya sangat strict sebagai evaluasi dari praktik sebelumnya ketika kepolisian tidak berada di bawah langsung presiden. Jadi komitmen itu disampaikan Pak Prabowo secara tegas dan memang sesuai dengan amanat reformasi," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA