Bandara di Kawasan IMIP

DPR: Bandara Tidak Boleh Beroperasi Tanpa Melibatkan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 26 November 2025, 19:02 WIB
DPR: Bandara Tidak Boleh Beroperasi Tanpa Melibatkan Negara
Aktivitas Bandara Indonesia Morowali Industrial Park. (Foto: Dok. IMIP)
rmol news logo Keberadaan bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, kian memicu kekhawatiran publik. 

Sorotan terhadap bandara tersebut muncul setelah Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan di area dekat fasilitas latihan militer TNI. 

Hasil temuan memperlihatkan bahwa bandara yang beroperasi di dalam kawasan IMIP tidak menunjukkan kehadiran otoritas resmi negara. Tidak ada kantor Bea Cukai, tidak ada Imigrasi, bahkan tidak terlihat kehadiran otoritas penerbangan sipil, yang semestinya berada di bawah kendali Dirjen Perhubungan Udara.

Absennya negara di fasilitas strategis seperti bandara memunculkan dugaan bahwa kawasan industri tersebut telah berubah menjadi zona eksklusif bebas hukum. 

Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh pun tegas meminta pemerintah mengusut tuntas keberadaan bandara tanpa perangkat negara tersebut.

"Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara," kata Oleh Soleh dalam keterangannya, Rabu 26 November 2025.

Politikus PKB itu pun meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan, segera mengambil langkah hukum dan tindakan tegas.

Menurut dia, keberadaan bandara tanpa pengawasan negara bukan hanya melanggar regulasi penerbangan sipil, tapi juga berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional, termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, serta aktivitas ilegal lain yang tidak terpantau.

"Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA