Komisi III DPR Bentuk RUU Penyesuaian Pidana, Ini Rencana Kerjanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 24 November 2025, 12:24 WIB
Komisi III DPR Bentuk RUU Penyesuaian Pidana, Ini Rencana Kerjanya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Dede Indra Permana Soediro (Foto: YouTube DPR)
rmol news logo Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI akhirnya sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana ke tahap pembahasan berikutnya. Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 November 2025.

“Hadirin yg kami hormati, masing-masing perwakilan fraksi sudah menyampaikan dan semua pandangan fraksi menyetujui untuk dibahas pada tahapan pembahasan selanjutnya,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Penyesuaian Pidana, Dede Indra Permana, dalam rapat kerja bersama Kemenkum, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 24 November 2025.

Dede kemudian menjelaskan alur dan jadwal kerja Panja yang dimulai dari rapat kerja hari ini sebagai tahapan awal. Setelah itu, pembahasan akan berlanjut melalui rangkaian agenda.

Adapun rangkaian agenda pembahasan berikutnya yakni: 25-26 November 2025 Rapat Panja RUU Penyesuaian Pidana, 27 November 2025 Rapat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), 1 Desember 2025 Rapat kerja pengambilan keputusan (Tingkat I) atas RUU Penyesuaian Pidana.

Ia menegaskan bahwa jadwal tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kebutuhan demi kelancaran proses penyusunan RUU.

Di akhir rapat, Dede meminta persetujuan forum untuk mengesahkan pembentukan Panja.

“Apakah rapat kerja ini dapat menyetujui pembentukan Panja?” tanyanya. 

Serentak, seluruh peserta rapat menjawab, “setuju.” rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA