Didik J Rachbini:

Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 24 November 2025, 02:12 WIB
Hakim MK Jangan Ditabrak Isu Ijazah Palsu Usai Putusan 114/2025
Didik J Rachbini. (Foto: YouTube INDEF)
rmol news logo Ekonom senior INDEF, Didik J Rachbini meminta agar tidak ada penyerangan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengeluarkan putusan larangan anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil.

Hal itu disampaikan Didik dalam acara diskusi publik Continuum INDEF bertajuk "Polemik Putusan MK: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil" saat siaran langsung di kanal YouTube INDEF, Minggu, 23 November 2025.

"Keputusan MK itu, MK jangan dimusuhi. Kemudian jangan lalu tiba-tiba ketika memutuskannya hakimnya ditabrak dengan isu ijazah palsu," kata Didik.

Hal itu seperti yang terjadi pada salah satu Hakim MK, Arsul Sani. Tidak lama MK mengeluarkan Putusan Nomor 114/2025, info ijazah palsu Arsul Sani langsung bergulir. 

Didik mengatakan Polri harus mengikuti apa yang diputuskan MK. Bahkan, ia berharap reformasi Polri harus berjalan. 

Meskipun tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto isinya juga polisi dan purnawirawan Korps Bhayangkara.

"Nah ini mungkin harus diteliti lagi nih, apakah tim reformasi ini kredibel atau tidak. Walaupun dipimpin seorang profesor, tapi dalamnya polisi semua. Itu juga pertanyaan yang saya kira penting untuk dijawab ya," tutur Didik.

Hasil analisis yang dilakukan Continuum INDEF menggunakan data percakapan dari X atau Twitter dan YouTube, sebanyak 83,96 persen percakapan bernada positif terhadap putusan MK. Sedangkan sisanya, 16.04 persen bernada negatif.

Dalam studinya, Continuum INDEF mengumpulkan 11.636 perbincangan di media sosial sejak 13-17 November 2025. Di mana, 8.165 perbincangan dari X, dan 3.471 perbincangan dari YouTube. Perbincangan itu sudah difilter dari akun buzzer dan media. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA