Penetapan Riza Chalid Tersangka Momentum Negara Bongkar Mafia Migas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 18 November 2025, 21:44 WIB
Penetapan Riza Chalid Tersangka Momentum Negara Bongkar Mafia Migas
Muhammad Riza Chalid. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Pemerintah perlu memberdayakan BUMN energi secara optimal guna mempersempit ruang gerak para mafia. Terlebih usai pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan jadi tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah 2018-2023. 

“Saya mendukung penuh langkah pemerintah dalam memerangi mafia migas, memberdayakan BUMN energi juga menjadi sebuah keniscayaan,” kata pengamat energ, Ali Mahmudi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 18 November 2025.

Ali yang juga Ketua Kelompok Kajian Ketahanan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan (KEPB) Pranata SPPB UI ini pun menjelaskan penetapan tersangka Riza Chalid sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah mulai serius membongkar aktor-aktor besar yang telah lama menguasai sektor energi nasional.

“Saya mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka. Riza jadi tokoh di balik mafia migas yang telah terlalu lama mengakar dalam tata kelola energi. Dan ini bukti, bahwa pemerintah serius dalam mengurai kasus mafia migas,” ungkapnya.

Tentu ini juga momentum penting dalam upaya negara mengurai jaringan mafia migas yang selama puluhan tahun memengaruhi kebijakan energi.

“Jangan sampai langkah ini hanya menjadi simbol. Mafia migas ini besar dan mengakar. Kita pernah punya contoh, seperti penutupan Petral yang awalnya dianggap prestasi, tapi tidak kunjung memberi perubahan signifikan pada tata kelola impor BBM,” ucap Ali.

Untuk itu, mendorong pemerintah mempercepat transisi energi menuju sumber energi nonfosil dan energi terbarukan.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA