Pemisahan Pemilu Berpotensi Beratkan Fiskal dan Ancaman Ketidakpastian Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 16 November 2025, 13:29 WIB
Pemisahan Pemilu Berpotensi Beratkan Fiskal dan Ancaman Ketidakpastian Hukum
Ilustrasi Pemiu
rmol news logo Pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal, sebagaimana yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, berpotensi menimbulkan sejumlah dampak.

Research Associate di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menyampaikan hal tersebut kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 16 November 2025.

Sosok yang kerap disapa Arfianto itu menegaskan, kebijakan memisahkan pemilu nasional dan lokal jika direalisasikan, bukan berarti tanpa tantangan.

Sebagai contoh, Arifianto menyebutkan dampak paling nyata yang kemungkinan terjadi, dan akan membebani pemangku kebijakan dalam pelaksanaan pemilu nasional dan lokal.

"Potensi meningkatnya beban fiskal negara," urainya.

Selain itu, dia juga memperkirakan persoalan teknis lainnya yang akan berdampak, tak bisa dilepaskan dari kesiapan hukum formil sebagai dasar dalam melaksanakan semua tahapan pesta demokrasi yang dipisah tersebut.

"Belum lagi soal kompleksitas logistik dan pengadaan, serta ketidakpastian hukum karena belum ada revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Pemilu,” demikian Arifianto menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA