Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 10 Maret 2026, 15:39 WIB
Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
rmol news logo Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), bersama dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan satu pakar hukum tata negara, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026.

Tiga tokoh yang diundang dalam RDPU hari ini telah hadir.

Di antaranya Ketua MK RI Periode 2003-2008 Prof. Jimly Asshiddiqie, Ketua MK RI 2008-2013 Prof. Mahfud MD, dan Pakar Hukum Tata Negara yang pernah menjabat Ketua Anti Mafia Hukum MK Refly Harun.

Dalam RDPU kali ini, pimpinan Komisi II DPR lengkap hadir di antaranya Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Bahtra Banong, Zulfikar Arse Sadikin, Bima Arya, dan Dede Yusuf Macan.

Agenda RDPU hari ini membahas soal materi revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, yang telah masuk ke dalam program legislatif nasional (Prolegnas).

"Ini dalam rangka meaningful participation," demikian dinyatakan Ketua Komisi II Rifqinizamy saat membuka RDPU. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA