Terkait isu kenaikan gaji dan tunjangan DPR dalam Sidang Tahunan (MPR, DPR, DPD) pada 15 Agustus 2025, Suprihartini menegaskan hal itu tidak pernah dibahas.
“Tidak ada yang mulia (pada pelaksanaan sidang 15 Agustus),” tegasnya menjawab pertanyaan Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun selaku pimpinan sidang di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 3 November 2025.
Suprihartini sebelumnya menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tahunan 2025 berlangsung dengan pola yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Terkait dengan pelaksanaan sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPD, ini seperti yang tadi kami sampaikan, mengacu pada tahun-tahun lalu, susunan acaranya dan untuk penampilan dari pembawa musik ini juga seperti tahun lalu, yaitu dari Universitas Pertahanan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemilihan lagu disesuaikan dengan daerah yang ditampilkan setiap tahun dan telah melalui proses koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
BERITA TERKAIT: