Marwan Dasopang:

Pelayanan Haji Tetap Maksimal meski BPIH Turun Rp2 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 Oktober 2025, 18:56 WIB
Pelayanan Haji Tetap Maksimal meski BPIH Turun Rp2 Juta
Jemaah haji Indonesia tahun 1446 H/ 2025 M. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Komisi VIII DPR memastikan pelayanan haji tahun 1447 H/ 2026 M tetap maksimal, meski Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mengalami penurunan Rp2 juta dari tahun sebelumnya.

Demikian penegasan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam jumpa pers usai penetapan BPIH 2026, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025. 

"Kami bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa kita telah mengunci di awal, pelayanan tetap terbaik bagi jemaah," kata Marwan.

Ditegaskan Marwan, kepastian pelayanan maksimal bagi jemaah haji itu mulai dari fasilitas, seperti pemondokan, konsumsi hingga transportasi.

"Perpindahan jemaah dari bandara ke tempat-tempat hotel, dari hotel ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), itu semua kita kunci dengan kualitas terbaik dengan spesifikasi yang sudah ditentukan," pungkas Marwan.

Komisi VIII DPR dan Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.365,45, dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806,58.

Pada tahun 2025, BPIH yang disepakati adalah Rp89.410.258,79 dan Bipih yang dibayarkan jemaah sebesar Rp55.431.750,78.

Dengan demikian, ongkos Haji tahun 2026 turun menjadi Rp2.000.894 dibandingkan tahun 2025.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA