Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai DKPP sebagai lembaga penegak etik penyelenggara pemilu terbilang lemah terhadap enam komisioner KPU yang melanggar.
"Sanksi peringatan keras oleh DKPP terkait sewa private jet KPU menurut saya terlalu lunak," ujar Yusak kepada
RMOL, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurutnya, sanksi etik DKPP tidak memberikan pembelajaran bagi pelaku pelanggaran etik, sehingga hal serupa bisa terulang.
"Tidak akan ada efek jera kalau sanksinya hanya peringatan keras," sambungnya.
Lebih lanjut, magister ilmu politik Universitas Nasional (Unas) itu memandang, akuntabilitas pemakaian private jet pada tahapan Pemilu Serentak 2024, sudah sepatutnya tidak dilakukan.
"Sewa private jet itu jelas bentuk pemborosan anggaran. Gaya hidup mewah pejabat KPU sangat kurang tepat di tengah ruang fiskal negara yang sempit," tutup Yusak.
BERITA TERKAIT: