"Karena yang dibutuhkan oleh Pak Purbaya adalah pegawai yang bersih. Mengelola keuangan negara itu butuh pegawai yang bersih,” kata Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun di Menara Kadin, Selasa 21 Oktober 2025.
Misbakhun juga menilai kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya yang dibuka melalui WhatsApp bisa menjadi sarana efektif untuk menampung laporan masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar Kementerian Keuangan menyiapkan mekanisme yang jelas dalam menyaring laporan dan menindaklanjuti aduan tersebut.
“Terus kemudian pegawainya dipanggil dan sebagainya lah, itu baru bersifat konstruktif,” kata Misbakhun.
Ia menegaskan, sistem pelaporan yang melibatkan masyarakat ini baru akan terbukti efektivitasnya setelah berjalan beberapa waktu.
“Kita harus sambut baik, karena itu adalah upaya yang baik untuk merespon masyarakat yang melapor,” pungkas Misbakhun.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan telah meluncurkan saluran Lapor Pak Purbaya melalui WhatsApp di nomor 082240406600, yang dikhususkan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan oleh pegawai DJP maupun DJBC.
BERITA TERKAIT: