Eks Tenaga Ahli DPR Bantah Dugaan Keterlibatan Misbakhun di Permainan Pita Cukai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 14 September 2026, 18:49 WIB
Eks Tenaga Ahli DPR Bantah Dugaan Keterlibatan Misbakhun di Permainan Pita Cukai
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Narasi di pemberitaan yang menyebut Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun terlibat dalam penjualan pita cukai palsu untuk rokok, dibantah tegas mantan Tenaga Ahli (TA) DPR Adi Harnowo.

Mantan TA Mukhamad Misbakhun itu mengaku tidak pernah melakukan hal sebagaimana diberitakan dan dipaparkan di podcast Tempo.

“Saya tegaskan tidak pernah ada pertemuan dua pihak di hotel yang melibatkan saya sebagaimana narasi beredar. Saya juga tidak pernah melakukan transaksi terkait pita cukai, apalagi sampai membawa-bawa nama Pak Mis (Misbakhun, red),” ujar Adi melalui keterangannya dikutip Senin, 14 September 2026.

Bantahan tersebut merespons pemberitaan yang menyebut Adi menjual pita cukai rokok dengan harga jauh di bawah banderol Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Dalam podcast yang tayang Sabtu, 12 September 2026, disebut adanya pertemuan yang melibatkan Adi di sebuah hotel di Jakarta sekitar dua tahun lalu untuk membahas penawaran pita cukai hingga transaksi.

Adi meminta narasi yang mengaitkan dirinya dibuktikan dengan dasar faktual dan proses verifikasi yang jelas.

“Apabila nama saya dikaitkan dengan narasi tersebut, saya meminta agar dijelaskan secara terang apa dasar faktual, sumber informasi, dan hasil verifikasi yang digunakan,” kata Adi.

Adi juga menjelaskan bahwa hubungan profesionalnya dengan Misbakhun telah berakhir pada Oktober 2024. Setelah Pemilu 2024, komunikasi keduanya disebut tidak lagi intens.

“Setelah DPR baru hasil Pemilu 2024 dilantik, saya sudah bukan lagi TA untuk Pak Misbakhun. Hubungan profesional yang telah berakhir ini perlu dijelaskan secara proporsional,” kata Adi.

Karena itu, Adi meminta statusnya sebagai mantan TA tidak dijadikan dasar untuk membangun kesan bahwa dirinya masih memiliki hubungan pekerjaan atau kepentingan dengan Misbakhun yang kini memimpin Komisi XI DPR.

“Pengaitan nama saya dengan Pak Misbakhun tanpa dasar fakta yang jelas dan tidak diiringi penjelasan bahwa hubungan profesional tersebut telah berakhir sejak Oktober 2024 patut dipertanyakan karena berpotensi digunakan untuk membangun persepsi negatif serta mendelegitimasi pihak yang disebut secara politik,” kata Adi.

Adi mengaku telah melayangkan hak jawab sekaligus permintaan koreksi resmi kepada Tempo. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Dewan Pers.

“Suratnya juga saya tembuskan ke Dewan Pers,” kata Adi.

Adi menegaskan tetap menghormati kebebasan pers dan kerja jurnalistik profesional sepanjang informasi yang disampaikan berdasarkan fakta terverifikasi.

“Yang saya persoalkan bukan kerja jurnalistik atau kritiknya. Yang saya minta adalah agar informasi mengenai diri saya disampaikan berdasarkan fakta terverifikasi dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru,” tutup Adi.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA