Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI usai proses fit and proper test calon pimpinan BI yang berlangsung selama dua hari.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan telah dilakukan terhadap calon Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI berdasarkan surat Presiden yang disampaikan kepada DPR.
"Kami melalui keputusan internal dan musyawarah mufakat telah menetapkan Ibu Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," kata Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Selain menetapkan Destry sebagai Gubernur BI, Komisi XI juga memilih Aida Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikhin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026-2031.
Menurut Misbakhun, penetapan pimpinan BI di tingkat Komisi XI menjadi bagian dari proses pergantian kepemimpinan bank sentral yang selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR.
"Dengan demikian, proses penggantian gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur telah dijalankan. Kami akan melaporkannya dalam rapat paripurna 1 September 2026," tuturnya.
Rapat paripurna DPR akan dilakukan untuk menetapkan hasil keputusan Komisi XI yang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026.
Apabila disetujui dalam rapat paripurna, Destry akan memimpin Bank Indonesia untuk periode lima tahun mendatang bersama Aida Budiman dan Solikhin M. Juhro sebagai jajaran pimpinan bank sentral.
BERITA TERKAIT: