Komisi I DPR Desak PBB Turun Tangan Tindak Tegas Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 04 Oktober 2025, 09:45 WIB
Komisi I DPR Desak PBB Turun Tangan Tindak Tegas Israel
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal (Foto: Dok. Fraksi PKB)
rmol news logo Komisi I DPR RI mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap armada Global Sumud yang tengah membawa bantuan untuk rakyat Palestina di Gaza. 

Armada Global Sumud diketahui berlayar dengan misi kemanusiaan, membawa bantuan medis, pangan, dan kebutuhan pokok bagi warga Gaza yang hingga kini masih hidup di bawah blokade ketat Israel.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal alias Deng Ical, meminta negara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turun tangan dan mendesak Israel membuka blokade bantuan kemanusiaan. Ia menilai, tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan. 

“Ini bukan hanya serangan terhadap kapal, tetapi serangan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Para aktivis dan awak kapal harus segera dibebaskan, dan Israel harus membuka blokade agar bantuan bisa sampai kepada rakyat Gaza yang sangat membutuhkan,” tegas Deng Ical kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 4 Oktober 2025. 

Wakil Rakyat Dapil Sulawesi Selatan I ini juga menyerukan agar PBB menjamin keselamatan para aktivis internasional yang ditahan. Menurutnya, jika PBB gagal bertindak, maka kredibilitas lembaga internasional tersebut akan semakin dipertanyakan.

Ia menekankan bahwa dukungan politik saja tidak cukup, melainkan harus diwujudkan melalui upaya nyata di forum internasional maupun dalam tekanan diplomatik kepada Israel.

“Negara-negara yang mendukung Palestina harus segera bergerak, bersatu, dan mengambil langkah konkret untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA