
Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Kapolri, Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
“Tadi pagi kami sudah menghadiri Rapat Bamus. Menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto,” ungkap Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Habiburrokhman mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
"Bahwa kami sudah mendapatkan Surpres dari Presiden Prabowo Nomor R57/PRES/09/2026. Perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri,” kata Politikus Gerindra ini.
Dengan diterimanya penugasan tersebut, Komisi III DPR akan menjalankan tahapan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: