10 DPC PPP Sulteng Dukung SK Kemenkum Penetapan Mardiono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 02 Oktober 2025, 16:43 WIB
10 DPC PPP Sulteng Dukung SK Kemenkum Penetapan Mardiono
Muhamad Mardiono saat mengumumkan menang aklamasi di Muktamar X PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Sepuluh dari 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tengah mendukung keputusan Kementerian Hukum (Kemenkum) yang telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

“Kalau kita dari DPC, siapa pun yang disahkan di Kemenkum adalah yang legal dan kita ikut mendukung. Siapa yang disahkan negara, itulah yang kita ikuti,” kata Ketua DPC PPP Toli-Toli, Saleh melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.

Saleh mengatakan, pihaknya tidak akan terjebak dalam konflik internal yang justru bisa merusak citra PPP di mata masyarakat. Sehingga saat ini, menurutnya, saatnya PPP kembali bergandeng tangan dan mulai melakukan kerja-kerja politik menuju Pemilu 2029.

“Kalau kita mau ribut soal hal begini, itu hanya bikin malu partai," kata Saleh.

Saleh pun mengajak seluruh pihak, termasuk Agus Suparmanto, untuk bersatu membesarkan PPP bersama-sama.

“Harapan kita, siapa pun yang disahkan negara melalui Kemenkum mari kita gabung. Supaya PPP semakin besar dan tidak terpecah belah,” tutup Saleh.

Kemenkum telah mengesahkan kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhamad Mardiono. Surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan itu ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Rabu 1 Oktober 2025.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA